Heboh! Edy Mulyadi Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak



    Rencana perpindahan Ibu Kota Negara menuai pro kontra. Meski demikian pemerintah telah menetapkan lokasi yakni di Kalimantan Timur dan akan diberi nama Nusantara.

    Belakangan pernyataan eks kader PKS Edy Mulyadi menjadi sorotan publik. Edy Mulyadi diduga menghina Kalimantan Timur yang menyebutnya sebagai tempat jin membuang anak.

    "Bisa memahami enggak, ini ada sebuah tempat elite punya sendiri, yang harganya mahal, punya gedung sendiri lalu pindah ke tempat jin buang anak. Pasarnya siapa?" ujar Edy Mulyadi dari video viral tersebut.

    Ia menurutnya tak ada orang yang mau pindah dari Jakarta ke Kalimantan. Bahkan Edy Mulyadi menyebut pasar bagi Ibu Kota Baru adalah kuntilanak dan genderuwo.

    "Kalau pasarnya kuntilanak, genderuwo ngapain ngebangun di sana," ujarnya.

    Untuk menguatkan pendapatnya, Edy Mulyadi menanyakan lokasi tempat tinggal di mana rekan yang ada di sebelahnya berada.

    "Nih sampean (kamu) tinggal di mana om?" ungkapnya.

    "Mana mau tinggal di Gunungsari pindah ke Kalimantan Panajam sana untuk beli rumah di sana," katanya.

    Menanggapi pernyataan Edy Mulyadi tersebut, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mulawarman Ikzan Nopardi meminta pihak masyarakat di Kalimantan Timur tak terprovokasi.

    "Pernyataan yang disampaikan oleh Edy Mulyadi menjadi problematika bicara tentang ke-bhinneka-an yang ada di Indonesia," ujarnya seperti umma kutip dari KompasTV, Senin (24/1/2022).

    Pihak BEM menuntut Edy Mulyadi untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Kalimantan Timur.

    Ikzan melanjutkan kepada pihak yang berwenang untuk melakukan langkah tegas dalam merespons masalah dugaan pencemaran nama yang berujung kepada intoleransi.

    Sementara kecaman juga datang dari Persekutuan Suku Asli Kalimantan (Pusaka). Ketua Umum Pusaka Surfani Sulaiman mengingatkan agar Edy Mulyadi segera menarik pernyataannya.

    "Saudara Edy Mulyadi saya minta dan menyomasi atas nama warga Kalimantan Timur, 1x24 jam untuk saudara mencabut pernyataannya," uar Surfani kepada Kompas TV, Minggu.

    "Saudara bahwa warga Kalimantan Timur adalah tempat untuk membuang jin, kemudian warga Kalimantan Timur tidak siap dengan Ibu Kota Negara. Pernyataan ini mengandung SARA, fitnah, dan ujaran kebencian," ujarnya.

    Jika Edy tidak segera melakukan pencabutan pernyataan itu, Surfani mengatakan, pihaknya akan melaporkan ke Mabes Polri dan Polda Kalimantan Timur. [Erna Martiyanti - umma]

    Tidak ada komentar

    Diberdayakan oleh Blogger.