Hukum Ziarah Kubur Menjelang Bulan Ramadhan

 


Bismillah. Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Nabi kita, Muhammad shallallahu alaihi wa sallam, beserta keluarga dan para sahabatnya.

Sebagian besar saudara kita meyakini bahwa setiapkali menjelang bulan Ramadhan ada keharusan untuk menziarahi atau mendatangi makam, baik itu orangtua, keluarga maupun suadara-saudaranya dan kemudian memanjatkan doa disana untuk mereka.

Bahkan hal ini seperti telah menjadi sebuah tradisi yang mengakar kuat ditengah-tengah masyarakat Islam di negeri ini. Apa sebenarnya hukum ziarah kubur atau makam setiap kali menjelang bulan Ramadhan? Apakah hal tersebut memang bagian dari ajaran Islam?

Melakukan ziarah kubur merupakan bagian dari perintah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam kepada umatnya. Dalam sebuah riwayat beliau shallallahu alaihi wa sallam pernah bersabda,

زُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمُ الآخِرَةَ

“Lakukanlah ziarah kubur karena hal itu lebih mengingatkan kalian pada akhirat (kematian).” (HR. Muslim no. 976, Ibnu Majah no. 1569, dan Ahmad 1: 145).

Namun masalahnya adalah jika seseorang mengkhususkan ziarah kubur pada waktu tertentu dan meyakini bahwa menjelang Ramadhan adalah waktu utama untuk mengamalkannya. Ini sungguh suatu kekeliruan, karena tidak ada dasar dari ajaran Islam yang menuntunkan hal ini.

Jadi kalau seseorang ingin menziarahi kubur orangtua, keluarga atau saudara-saudaranya, maka lakukanlah di kapan waktu saja, tidak harus menunggu hingga mendekati bulan Ramadhan.

Dan sebaiknya bagi yang hendak berziarah kubur agar memperhatikan adab-adab selama berziarah serta menjauhi hal-hal yang dilarang. Serta jaga niat ketika ziarah kubur, yakni hanya untuk mengingat kematian bukan untuk meminta berkah atau sesuatu kepada penghuni kubur.

Semoga Allah memberikan taufik dan hidayah-Nya kepada kita semua.

Referensi :

Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, M.Sc – Rumaysho.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.