Petaka Petasan di Bulan Ramadan, Leher Ayah Jadi Tumbal, Nyawa pun Melayang



Peristiwa ini bisa menjadi pelajaran kita semua, Sebaiknya dalam bulan suci Ramadan diisi dengan kegiatan beribadah bukan malah memainkan petasan yang bikin tetangga resah.

Petaka petasan itu pun meletup di Bulan Ramadan. Leher AO (37) menjadi tumbal lantaran diminta menegur anaknya tidak main petasan. Permintaan tak digubris, korban ditebas dan meninggal di tempat kejadian perkara, Minggu (17/4).

Adalah seorang petani berinisial TM (54) asal Desa Kassibuleng, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, sebagai tersangka pembunuhan. Pelaku ditangkap polisi karena melakukan tindakan penganiayaan berat.

Kasi Humas Polres Sinjai AKP Fatahuddin mengatakan pelaku sudah ditangkap. Polisi juga menyita barang bukti yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.

"Sekarang pelaku TM sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam," kata AKP Fatahuddin kepada JPNN.com, Minggu (17/4) malam.

AKP Fatahuddin menjelaskan kronologis kejadian. Peristiwa mengerikan ini bermula saat korban membersihkan kandang sapi di belakang rumahnya.

Kemudian pelaku tiba-tiba datang dan meminta korban menegur anaknya agar tidak main petasan.

"Ini pelaku meminta korban agar menegur anaknya supaya tidak menyalakan petasan. Karena letusan petasan sangat mengganggu cucu pelaku yang baru berusia 40 hari," tambah Fatahuddin.

Korban tidak menerima teguran dari pelaku. Keduanya bersitegang dan terjadi perkelahian.

"Pelaku yang tengah memegang sebilah parang langsung mengayunkan parang ke arah tubuh korban. Kemudian korban tangkis menggunakan gagang cangkul," terangnya.

Tidak berhenti sampai di situ, pelaku terus menyerang korban hingga gagang cangkul rusak.

"Karena terdesak korban berusaha lari mundur untuk menyelamatkan diri. Namun, pelaku terus mengejar dan menyerang korban," terang AKP Fatahuddin.

"Akibat serangan bertubi-tubi membuat leher korban hampir putus dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara," ungkapnya.

Fatahuddin meminta kepada warga di Desa tersebut agar menahan diri dan tetap percaya kepada kepolisian.

"Percayakan penanganan kasus pada polisi. Kami akan terus berkomitmen akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.