4 Akhlak Dalam Berdagang Menurut Pandangan Islam

    ISLAM merupakan sebuah agama yang menjunjung tinggi adab dalam kehidupan sehari-hari. Islam juga mengajarkan pentingnya nilai spiritual tanpa meninggalkan nilai material. Hal itu yang menjadikan umat islam untuk senantiasa meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat.

    Adab dalam bahasa arab artinya budi pekerti, sopan santun, ataupun tata karma yang dianggap baik oleh masyarakat. Adab secara keseluruhan artinya segala bentuk sikap atau perilaku yang mencerminkan nilai sopan santun, kehalusan, kebaikan, budi pekerti atau akhlak.

    Akhlak merupakan bagian yang tidak bisa terpisahkan dari iman dan akidah. Akhlak mempunyai kedudukan tertinggi dalam islam, sehingga setiap aspek dari ajaran agama ini selalu berorientasi pada pembentukan dan pembinaan akhlak yang mulia atau biasanya sering disebut sebagai akhlaqul karimah.

    Ketika Rasulullah SAW ditanya: “Siapakah orang beriman yang paling utama imannya?” Maka beliau menjawab, “Yang paling baik akhlaknya.” (HR. At-Tirmidzi, no. 1162 dan Abu Dawud, no. 4682) . Allah telah menamakan iman dengan kebaikan dalam firmanNya: “Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari Kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi.” (Al-Baqarah: 177). Kata “al-birr” merupakan nama bagi semua jenis kebaikan, mulai dari akhlak, perkataan dan perbuatan. Karenanya, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Yang disebut dengan al-birr (kebaikan) adalah akhlak yang baik.” (HR. Muslim, no. 2553).

    Ekonomi Islam merupakan ilmu yang mempelajari perilaku ekonomi manusia dalam menjalankan bisnis yang di atur berdasarkan agama islam dan sesuai tauhid. Untuk saat ini, perekonomian sangat berkembang pesat yang mempengaruhi kehidupan masyarakat. Akibatnya pesaing bisnis menjadi semakin ketat dan keras.

    Dalam perkembangan bisnis banyak yang mengarah pada praktik persaingan liar yang menghalalkan segala cara seperti terjadi penyuapan, kenaikan harga yang tidak wajar, pengemasan yang tidak baik. Sehingga hal tersebut membangun rasa ketidak percayaan di kalangan para konsumen.

    Untuk itu Islam mengajarkan kita beberapa hal tentang akhlak dalam berdagang, yaitu:

    Berbaik Hati dalam Bermu’malah

    Berbaik hati dalam berdagang adalah tidak berperilaku pelit dengan barang dagangannya, tidak memasang harga terlalu tinggi, tidak terlalu berfikir pada keuntungan, tidak bertele-tele dalam tawar menawar, tapi hendaklah menunjukkan jiwa yang mulia, menerima dengan keuntungan yang sedikit, dan tidak banyak bicara. Berbaik hati dalam membeli berarti sederhana dalam memberikn penilaian, tidak banyak membuang-buang waktu dalam hal-hal yang sangat sepele, apalagi bila barang yang dibeli harganya tidak seberapa.

    Berbaik hati dalam menagih hutang artinya pada saat menuntut hak atas hutangnya yang dilakukan dengan lemah lembut.  Hendaknya pemberi hutang melihat bagaimana keadaan orang yang berhutang itu, apakah dalam kesusahan atau tidak. Bila ia dalam kesusahan maka tunggulah, atau tundalah. Bahkan bila keadaanya sudah tidak memungkinkannya untuk mengembalikan hutangnya maka sebaiknya disedekahkan atau dihapuskan hutangnya.

    “Dan jika (orang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan, menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. ” (QS AI-Baqarah: 280). Sedangkan  yang dimaksud dengan berbaik hati dalam membayar hutang adalah mengembalikan hutang pada waktu yang telah ditentukan, tidak mengulur-ngulur jangka waktu pengembaliannya dan mengucapkan rasa syukur dan berdoa ketika dapat mengembalikannya, atau apapun yang dapat mencerminkan sikap baik.

    Kejujuran

    Sikap jujur dalam berdagang sangat penting dilakukan. Misalnya jujur dengan hasil timbangan dan menggambarkan barang tanpa ada unsur bohong agar pembeli merasa puas terhadap barang yang di beli. Sikap jujur sering dianggap sebagai hal yang mudah namun pada saat itu imana seseorang sedang diuji.

    Adil dalam Berdagang

    Yaitu dengan bersikap adil dengan tidak membedakan pembeli satu dengan pembeli lainnya. Sifat adil ini menjadikan pembeli merasa dihargai dan senang terhadap pelayanan yang diberikan.

    Menepati Amanah

    Dalam berdagang, dikenal istilah “menjual dengan amanat” seperti “menjual murabahah”. Maksudnya, penjual menjelaskan ciri-ciri, kualitas, dan harga barang dagangan kepada pembeli tanpa melebih-lebihkannya.

    Amanat bertambah penting pada saat seseorang membentuk serikat dagang, melakukan bagi hasil (mudharabah), atau wakalah (menitipkan barang untuk menjalankan proyek yang telah disepakati bersama).

    Tidak ada komentar

    Diberdayakan oleh Blogger.