Kisah TKI di Arab Saudi Dipenjara 2 Bulan, Gara-gara Kebanyakan Transfer


    Hidup merantau jauh dari keluarga di tanah air pasti memiliki kisahnya masing-masing. Adanya perbedaan aturan dan kebijakan di negara tempat bekerja menjadi salah satu dinamika tersendiri.

    Seperti kisah TKI ini yang bahkan pernah ditangkap dan dipenjara oleh polisi Arab Saudi.

    Alasan ia dipenjara pun ternyata bukan karena melakukan tindakan kriminal, namun karena terlalu banyak transfer uang. 

    TKI ini menceritakan pengalaman kurang mengenakan yang dialaminya beberapa waktu lalu di akun Youtube KANG IRLAN. Dia ditelepon oleh polisi Arab Saudi usai masak bersama teman. Pria ini kemudian ditahan selama dua bulan dalam penjara.

    "Paginya saya sama Mas Awie lagi masak di pinggir sungai. Selesai masak ditelepon sama Shurta (polisi)," ungkap TKI ini.

    "Kebetulan dia (Mas Awie) langsung yang antar ke situ (kantor polisi). Langsung dipenjara selama dua bulan di situ," lanjutnya.

    "Enggak diapa-apain di dalam penjara?," tanya Kang Irlan.

    "Alhamdulillah, enggak sih. Di sini penjaranya kaya hotel bintang 5," jelasnya.

    "Kasusnya sih kata kalau orang Saudi nya bilang 'cuci baju' masalah duit," ungkapnya.

    "Pencucian uang," ujar Mas Awie menjelaskan.

    "Kalau di sini hati-hati saja di Arab Saudi, kebanyakan yang ditangkap itu masalah pengiriman. Terlalu banyak banget orang tidur di dalam (penjara) loh, masalah pengiriman duit," kata TKI ini.

    Ternyata ada kebijakan baru yang diterapkan oleh pemerintah Arab Saudi yakni pembatasan jumlah uang yang keluar. Apabila melakukan transfer di atas SAR80 ribu, dikatakan orang tersebut akan dicari dan tangkap.

    "Maksudnya terlalu banyak kirim duit, kemudian nanti dicurigai gitu?," tanya Kang Irlan.

    "Iya, tapi kan sekarang kan duit keluar itu dibatasi sekarang," jelas TKI ini.

    "Nah yang dikirim itu uang siapa? Duit siapa?," tanya Kang Irlan.

    "Duit saya sendiri tapi kan di atas SAR80 ribu, pasti dicari orangnya itu. Duit sendiri itu, selama kerja di sini ditransfer itu sekitar SAR100 ribu selama 6 tahun itu. Kalau di atas SAR80 ribu itu langsung ditangkap, dipanggil ditangkap, langsung disidak," jelasnya. [Tya Eka-umma]

    Tidak ada komentar

    Diberdayakan oleh Blogger.