Pengertian dan 7 Hadist Tentang Doa Mustajab

    Apa yang Dimaksud dengan Doa Mustajab?

    Cara mengetahui arti doa mustajab dalam Islam adalah dengan merujuk kepada bahasa aslinya, yaitu bahasa Arab.

    Istilah doa mustajab yang biasa kita dengar, dalam bahasa Arab disebut dengan ad-Du’a al-Mustajab, atau al-Ad’iyyah al-Mustajabah.

    Pengertian doa secara bahasa adalah menyeru, memanggil, atau meminta.

    Sedangkan pengertian doa secara istilah adalah sebagaimana disebutkan oleh al-Khathabi,

    اسْتِدْعَاءُ الْعَبْدِ مِنْ رَبِّهِ الْعِنَايَةَ وَاسْتِمْدَادُهُ إِيَّاهُ الْمَعُونَةَ

    “Permintaan seorang hamba kepada Rabbnya agar mendapatkan bantuan dan pertolongan.” (Sya’nu ad-Du’a, Al-Khathabi, 4)

    Menurut al-Khathabi, hakikat doa adalah mengekspresikan kefakiran diri di hadapan Allah dan menundukkan diri terhadap daya dan kekuatan milik-Nya. Doa adalah puncak penghambaan dan ekspresi kehinaan insani, mencakup pula makna pujian kepada Allah dan menyandarkan kedermawanan dan kemurahan hati hanya kepada-Nya.” (Sya’nu ad-Du’a, Al-Khathabi, 4)

    Sedangkan istilah mustajab adalah isim maf’ul dari kata istajaaba. Artinya, dijawab, diterima, atau dikabulkan.

    Berbeda jika merujuk kepada Kamus Besar Bahasa Indonesia. Dalam kamus ini, mustajab artinya dapat dengan mudah (lekas) menyembuhkan; manjur; mujarab.

    Jadi, sederhananya pengertian doa mustajab adalah doa yang terkabul

    Ada beberapa hadits tentang doa mustajab.

    Pertama, hadits Abu Said al-Khudhri.

    Dari sahabat Abu Sa’id al-Khudhri radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

    مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ، وَلاَ قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ: إِمَّا أَنْ يُعَجِّلَ لَهُ دَعْوَتَهُ، وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِي الآخِرَةِ، وَإِمَّا أَنْ يَكُفَّ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ بِمِثْلِهَا، قَالُوا: إِذًا نُكْثِرُ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: اللَّهُ أَكْثَرُ.

    “Tidaklah seorang muslim yang berdoa, selama tidak berdoa dengan (bertujuan) dosa dan (ingin) merusak hubungan saudaranya, kecuali Allah mengabulkan dengan disegerakan dikabulkan (sesuai permintaannya), atau Allah simpan kebaikan itu dan diberikannya di akhirat atau Allah ganti dengan menghindarkan keburukan yang sebanding dengan doanya. Sahabat bertanya, ‘Bagaimana kalau kita memperbanyak doa?’ Nabi menjawab, ‘Allah akan lebih banyak mengabulkan’. (HR. Ahmad, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Adab al-Mufrad Li al-Imam al-Bukhari, 1/258)

    Kedua, hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.

    Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

    مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَنْصُبُ وَجْهَهُ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فِي مَسْأَلَةٍ إِلاَّ أَعْطَاهَا إِيَّاه، إِمَّا أَنْ يُعَجِّلَهَا لَهُ، وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ.

    “Tidaklah seorang muslim meminta suatu permintaan kepada Allah ta’ala kecuali akan Allah kabulkan permintaan itu baik dikabulkan segera atau Allah simpan kebaikan itu dan diberikannya di akhirat.” (HR. Ahmad dalam Musnad-nya, dan dishahihkan oleh Al-Albani)

    Ketiga, hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.

    Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

    مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِشَيْءٍ إِلاَّ اسْتَجَابَ اللَّهُ لَهُ، فَإِمَّا أَنْ يُعْطِيَهُ إِيَّاهُ، وَإِمَّا أَنْ يُكَفِّرَ عَنْهُ مَأْثَمًا مَا لَمْ يَدْعُ بِإِثْمٍ، أَوْ قَطِيعَةِ رَحِمٍ

    “Tidaklah seorang muslim berdo’a sesuatu kecuali Allah kabulkan, baik akan Allah berikan itu secara langsung atau diganti dengan dihapuskannya dosa yang pernah ia dilakukan, selama tidak berdo’a dengan (perbuatan) dosa atau (perbuatan) yang merusak hubungan saudaranya.” (Muttafaqun ‘alaihi. Lihat Ithaafu al-Khairah al-Mihrah bi zawaid al-Masanid al-‘Asyrah, Ahmad bin Abu Bakr bin Ismail al-Bushairi, 6/441)

    Keempat, hadits Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhu.

    Dari Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, belau bersabda,

    الدُّعَاءُ ‌هُوَ ‌الْعِبَادَةُ، قَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ

    “Doa adalah ibadah, Rabb kalian berfirman, ‘Berdoalah kepada-Ku niscaya akan aku ijabahi (QS. Ghafir: 60).’” (HR. Abu Daud No. 1479; HR. Ibnu Majah No. 3828; HR. Ahmad No. 18391; HR. At-Tirmizi No. 3247, hadits shahih)

    Kelima, hadits Ummu Darda’ radhiyallahu ‘anha.

    Dari Shafwan, ia mendapati Ummu Darda’ radhiyallahu ‘anha berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,

    دَعْوَةُ ‌الْمَرْءِ ‌الْمُسْلِمِ ‌لِأَخِيهِ ‌بِظَهْرِ ‌الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ، عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لِأَخِيهِ بِخَيْرٍ، قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ: آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ

    “Doa seorang muslim untuk saudaranya tanpa sepengetahuan dia adalah mustajab. Di dekat kepalanya ada seorang malaikat yang ditugasi untuk mengamini, setiap dia berdoa kebaikan untuk saudaranya. Sang malaikat berkata, ‘Amin. Engkau pun akan mendapat hal yang serupa.’” (HR. Muslim No. 2733)

    Keenam, Hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu

    إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، ‌أَوْ ‌وَلَدٍ ‌صَالِحٍ ‌يَدْعُو ‌لَهُ

    “Jika seseorang meninggal, akan terputus seluruh amalannya kecuali tiga saja; sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakan orang tuanya.” (HR. Muslim No. 1631)

    Ketujuh, Hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.

    Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

    ثَلَاثُ ‌دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لَا شَكَّ فِيهِنَّ: دَعْوَةُ الْوَالِدِ، وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ، وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ

    “Tiga doa yang tidak diragukan lagi pasti mustajab; doa orang tua, doa musafir, dan doa orang yang dizalimi.” (HR. Abu Daud No. 1536. Hadits ini derajatnya hasan)


    Demikian penjelasan tentang doa mustajab beserta 7 hadits tentang doa mustajab. Wallahu a'lam.

    Tidak ada komentar

    Diberdayakan oleh Blogger.