Yuk, Kenali 5 Perbedaan Dasar Ibadah dengan Muamalah



    Islam merupakan agama yang universal, tidak hanya bicara soal ibadah tapi juga muamalah. Semua sudah diatur sesuai kaidah agama, tidak terpaku pada keimanan saja, tetapi juga transaksi, bertetangga, dan kegiatan masyarakat.

    Ustaz Ardiansyah Ashri Husein Lc., MA mengatakan, ibadah dengan muamalah memiliki perbedaan yang mendasar. 

    Soal ibadah, semua yang telah diatur bersifat rinci. Contohnya sholat, semua sudah datur secara rinci mulai dari bersuci, cara membersihkan najis, mandi junub, doa-doa, dan lainnya.

    "Semua sudah diatur dari sebelum sholat, saat sholat, dan setelah sholat. Aturannya rinci," kata Ustaz Ardiansyah saat acara Kajian Rutin (Kantin) umma.

    Sementara dalam hal muamalah, pedoman atau petunjuk yang diberikan sifatnya umum, tidak terlalu rinci. Karena Allah Subhanahu wa ta'ala tahu bahwa kehidupan akan berkembang seiring perkembangan manusia itu sendiri. 

    "Kalau manusia berkembang model transaksi juga berkembang, jadi wajar muamalah dibuat fleksibel, tidak terkurung pada aturan yang justru menyulitkan. Karena Islam tidak turun sebagai sesuatu yang jadi beban, dia jadi petunjuk, guideline," ucapnya.

    Berikut lima perbedaan ibadah dengan muamalah:

    1. Ibadah sifatnya konstan/tetap. Artinya ibadah yang ada pada hari ini sama persis seperti yang diturunkan pada zaman Rasul. Tidak ada perubahan sedikitpun.

    Sementara muamalah sifatnya fleksibel, berubah sesuai dengan kondisi waktu. Contoh, pada zaman Nabi jual beli mengunakan cara barter, kemudian pada masa Umar bin Khatab menggunakan emas dan perak. Pada hari ini kita bukan hanya menggunakan uang kertas, bahkan digital. 

    Islam mengakomodir boleh bertransaksi dengan metode apapun, tidak ada kewajiban cara khusus, tapi berubah sesuai dengan kesepakatan. Dapat mengikuti perkembangan zaman tetapi tetap sesuai dengan dalil yang ada. 

    2. Dalam ibadah tidak bisa berkembang dan sifatnya statis dalam kondisi apapun tidak boleh berubah. Contohnya ibadah sholat, tidak boleh berkurang jadi 3 waktu, tetap harus dikerjakan 5 waktu.

    Sementara muamalah sifatnya dinamis, dapat berkembang pada beberapa aktivitas dan sangat dinamis. Islam hanya mengatur akad jual belinya, sedangkan teknisnya tidak diatur semua diserahkan pada mekanisme pasar.

    3. Ibadah bersifat khusus atau eksklusif. Ibadah tidak boleh dilakukan oleh nonmuslim, ibadah hanya bisa dilakukan oleh seorang muslim, seperti puasa, sholat, zakat, haji, dan lainnya.

    Kalau muamalah sifatnya universal, bisa dilakukan oleh siapapun, bahkan dengan yang berbeda agama. Rasul melakukan jual beli dengan orang Yahudi, Nasrani, bahkan orang yang tidak punya agama. Muamalah tidak membatasi ruang antar agama, tapi antar agama dan bangsa.

    4. Ibadah dalilnya dijelaskan sangat rinci. Contohnya, dalam ibadah haji lokasi dan tempat dan tata cara sudah ditentukan semua. Tidak boleh ada yang mengubahnya.

    Muamalah dalil tidak rinci, hanya diberikan pedoman umum. Prinsipnya dijelaskan secara umum, karena memang Allah tahu kehidupan akan berubah, maka yang diberikan pedoman umum. Ini hikmah terbesar dalilnya tidak rinci seperti ibadah. 

    5. Dalam ibadah peluang ijtihad (perbedaan pendapat) para ulama sempit dan terbatas. Karena semua sudah lengkap.

    Sedangkan dalam muamalah, peluang ijtihad para ulama sangat luas, karena dalil umum sekali.

    [Erna Martiyanti - umma]

    Tidak ada komentar

    Diberdayakan oleh Blogger.